TAMBANG EMAS DISUNGAI BARITO DESA PENDREH ILEGAL?

oleh -120 views
oleh

Muara Teweh. (27/12/20, sekira pukul 15.30 Wib) seorang warga menelepon Pimred Media ini.

Awalnya pimred media ini mengira telepon warga tersebut ingin mengucapkan Selamat Hari Natal kepada media ini akan tetapi diluar dugaan. Si penelpon ternyata melaporkan adanya 7 lanting yang dipergunakan para pengusaha tambang emas dengan cara menyedot memakai mesin Dompeng dari lanting ke dasar sungai Barito.

Lanting yang dipergunakan untuk menambang emas yang dimaksud warga tersebut diduga kuat tidak memiliki ijin resmi dari instansi terkait.

“Pak, kami warga ingin bantuan melaporkan adanya kegiatan “sedot Emas (ilegal mining-red) di sungai Barito. Ada tujuh lanting dan mesinnya pak” terang warga dari ujung telepon lantang.

Siapa nama bapak? Tanya Pimred media ini.

“Saya ….. Pak, tapi jangan dimuat dimedia ya pak, kami menolak adanya sedot Emas memakai mesin Dompeng di Sungai Barito. Apalagi kami duga kegiatan itu ilegal” tambah warga sembari meminta agar kegiatan yang diduga ilegal di hentikan segera oleh pemerintah karena dapat merusak sungai bahkan dapat berdampak buruk terhadap daratan yang berada dipinggir sungai Barito.

“Tolong pak, disampaikan kepada polisi supaya itu (kegiatan ilegal mining-red) di stop sebab dapat berakibat fatal, dapat merusak sungai dan daratan di pinggir sungai barito. Bisa terjadi longsor pak” tambah sumber berita kepada media ini.

Sesaat setelah perbincangan lewat telp dari warga, tim media ini mendatangi lokasi yang dimaksud warga pelapor.

Benar, bahwa di sungai Barito ada dugaan penambangan emas dengan cara menyedot memakai alat mesin Dompeng dari atas lanting ke dasar sungai Barito.

Bila benar kegiatan tersebut ilegal, sudah sewajarnya ditertibkan oleh instansi terkait.

Pihak terkait yang berhubungan dengan kegiatan eksploitasi di area sungai belum berhasil dihubungi.

Redaksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.