TAPIN-Bersama Tim Satgas Covid-19, Jajaran Kodim 1010/Rantau dalam hal ini Koramil 1010-05/Candi Laras Utara (CLU) kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di sepanjang jalan Gusti Libi Kecamatan Margasari. Minggu, (14/02/2021).
Kegiatan operasi ini dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kecamatan CLU.
Dalam Kesempatan tersebut Danramil 1010-05/CLU, Kapten Inf Budiman, menerangkan sesuai hasil dilapangan dalam operasi kali ini setidaknya ada 14 orang terjaring dan 10 diantaranya diberikan masker.
“14 orang tersebut diberikan teguran lisan serta berjanji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker,”ungkapnya.
Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dengaan benar dan taat 3 M”, tandasnya.
Dalam operasi penegakan masker sedikitnya 10 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta Staf Kecamatan CLU.(Redaksi)