Wow..Warga Pemilik Tanah Berencana Tutup Total Akses PT.BAK

oleh -24 views
oleh

Muara Teweh. Tindak Lanjut Pengaduan Hison, warga Desa Kemawen, Barito Utara, Kalimantan Tengah, ke Polsek Montallat, terkait dugaan tindak Pidana Pengrusakan Patok dan Tanah Pekarangan serta Perbuatan Curang yang diduga di lakukan oleh perusahaan PT. BAK, berlanjut dengan cek Lapangan dan melakukan pengukuran tanah milik Hison yang rusak.

Keterangan dari Hison yang merasa jadi korban tindakan tidak terpuji yang dilakukan PT. BAK, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Proses Hukum.

Atas dasar laporannya ke Polsek Montallat, Polsek Montallat mengundang para pihak, saksi pelapor (Hison), PT. BAK dan Kepala Desa Kemawen untuk melakukan Cek TKP dan sekaligus melakukan pengukuran.

Akan tetapi ironisnya, terkesan PT.BAK tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan. PT. BAK tidak ikut serta dalam kegiatan Cek TKP.

“Sangat keterlaluan bang, undangan pihak polisi saja mereka (PT.BAK-red) tidak mau hadir. Kesannya PT.BAK ini bak kuasa” ujar Hison dengan lantang.

“Sehingga kami lakukan Hinting, kami ingin lihat sikap dan respon PT.BAK terhadap adat Dayak yang kami yakini bisa menyelesaikan permasalahan diluar hukum positif” tandas Hison geram.

Terlihat mewakili Polsek Montallat, Saipul selaku Babinkantipmas yang sekaligus bertindak dalam tugas pemeriksa penyidik di dampingi Aldi selaku Kanit Pidum (12/02/2021) melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara guna mengambil Langkah tindak lanjut pengumpulan data serta pengambilan barang bukti terkait laporan Hison.

Hison menambahkan bahwa cek Lapangan dihadiri juga oleh tokoh adat malalui pihak kedemangan dan mantir setempat atas permintaan warga pemilik tanah, bahwa dalam dalam upaya membantu penyelasaian masalah mereka mamasang Hompong Pali Mara pada tanah yang menjadi masalah

Robinson, Damangan Maki Kab. Barito Utara kepada media ini mengatakan bahwa selaku pemangku adat bersama Mantir Adat Desa Kemawen telah memasang hompong pali, cara untuk penyelesaian masalah / perkara dengan mempertemukan para pihak yang berperkara.

Hison menambahkan sebagai toleransi kita masih memberikan jalan untuk warga setempat selebar jalan 3 Meter, namun sesuai permintaan pihak kepolisian, meminta PT. BAK juga di perbolehkan memakai jalan, tetapi apabila hingga satu minggu tidak juga ada penyelesaian, maka saksee jalan untuk PT. BAK di tutup total dengan memasang portal beton.

“Minggu depan, bila masalah saya dengan PT.BAK tidak selesai sebagaimana yang pernah dijanjikan mereka ke saya (PT.BAK-red) saya pastikan memasang portal permanan, tidak ada akses jalan untuk PT.BAK” Terang Hison tegas.

Sampai berita ini terbit, belum ada konfirmasi klarifikasi dari Pihak PT.BAK.

No More Posts Available.

No more pages to load.