MPP Magetan Harus Jadi Karpet Merah Bagi UKM dan Investor

oleh -25 views
oleh

MAGETAN – Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan harus bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Pemerintah daerah selaku penyelenggara MPP wajib menciptakan pelayanan yang cepat, terutama dalam perizinan usaha. Pelaku UKM masih juga perlu diedukasi mengenai keunggulan produk yang berpotensi untuk diekspor.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat meresmikan MPP Kab. Magetan, Jawa Timur, Senin (05/04). Beberapa produk tradisional dari Magetan adalah jaket kulit khas Magetan, madu, wortel, stroberi, serta beberapa jenis buah dan sayuran lainnya.

“Pemerintah jangan beri masyarakat pelayanan yang lambat, berikan pelayanan yang cepat,” ujar Menteri Tjahjo, dalam acara yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Magetan Suprawoto.

Menteri Tjahjo mengatakan, ada dua kunci pembangunan ekonomi, yakni investasi dan ekspor. Dua hal tersebut bisa dikembangkan dengan mudahnya perizinan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di MPP.

Investasi dan ekspor bisa jadi pengungkit ekonomi saat pandemi, terutama pemulihan ekonomi daerah. “Hadirnya MPP di Magetan juga perlu menjadi karpet merah bagi investasi. Berikan pelayanan yang maksimal kepada investor,” tegas Menteri Tjahjo dalam sambutannya.

Pengembangan UKM perlu komitmen besar dari para pimpinan pemda dan masyarakat. Dengan menggunakan produk lokal, bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi.

Munculnya permintaan terhadap produk UKM akan meningkatkan konsumsi dan memperluas lapangan kerja. “Disinilah MPP juga dapat memberikan kontribusinya, walaupun tidak secara langsung tetapi adanya kemudahan-kemudahan dan kecepatan yang diberikan bisa berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” jelas Menteri Tjahjo.

Pada acara yang sama, Bupati Magetan Suprawoto, menegaskan MPP mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. MPP yang berlokasi di Pasar Baru Magetan ini memiliki 273 layanan dari 28 instansi.

Pemilihan lokasi di Pasar, bertujuan menyatukan pasar tradisional dengan pusat pelayanan modern. Dampaknya terlihat dari lonjakan pengunjung sebelum dan sesudah adanya MPP. “Juga agar berdampak pada perekonomian masyarakat Magetan,” ungkapnya.

Selama pandemi Covid-19, MPP Kab. Magetan tetap melayani dengan penerapan protokol kesehatan. Pemanfaatan teknologi informasi juga dilakukan, diantaranya tanda tangan digital, survei online, antrean online, dan berbagai hal lainnya. Keunggulan lain adalah, adanya counter khusus bagi penyandang disabilitas. Layanan khusus disabilitas terletak di lantai dasar, sehingga mereka tidak perlu ke lantai 2 atau 3. Redaksi.

(don/HUMAS MENPANRB)

No More Posts Available.

No more pages to load.