Ipda Udung. SH : Tidak Ada Ruang Aman Bagi Pelaku Kejahatan Di Wilhum Polsek Montallat

oleh -173 views
oleh

Residivis Spesialis Pencurian Keok Ditangan Anggota Polsek Montallat

Muara Teweh. Rabu (11 Mei 2022) Polsek Montallat berhasil meringkus residivis sepesialis pelaku tindak Pidana Pencurian. Pelaku yang di ringkus adalah F Als Atak Nonde. (37)

Terhadap F Als Atak Nonde telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penangkapan di jalan haouling PT. SHS km.0.

F Als Atak Nonde

Kapolsek Montallat, Ipda Udung, SH, dalam pres rilisnya kepada wartawan mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula dari adanya laporan warga yang menjadi korban pencurian ke Mapolsek Montallat. Korban mengalami kehilangan 2 unit sepeda motor dan beberapa sembako yang di simpan sebagai persediaan. Kejadian adanya kehilangan barang tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022. ” Kata Ipda Udung. SH.

“Mendapat laporan dari korban, saya segera memberikan perintah kepada anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, anggota melakukan penangkapan kepada F Als Atak Donde . F ALS Atak Donde sudah dijadikan tersangka. F als Atak Donde warga Desa Sikan Kecamatan Montallat. Tersangka ditangkap di barak kontrakan berlokasi di sekitar perusahaan PT. SHS Desa Pepas Kecamatan Montallat. Dari pengembangan, kami menemukan barang bukti yang telah di sembunyikan di beberapa tempat. Tersangka yang pernah di penjara 2 kali pada kasus yang sama terkenal spesialis pencurian, sering membuat resah dengan mengambil barang apapun yang bisa di gunakan.” Terang Ipda Udung SH.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka dari beberapa lokasi yang berbeda adalah yaitu :

  • 1 unit sepeda motor merk viar jenis trail
  • 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih
  • Sembako (gula 1 sak, beras 2 sak dll)
  • 1 satu buah Accu merk Yuasa 70 Amper
  • 1 satu mesin pemarut kepala
  • 1 buah mixer
  • 1 buah blander
  • 1 set sparepart dan kunci
  • serta beberapa Barang lainnya.

Sembako di temukan di belakang rumah kontrakan tersangka dengan jarak sekitar 200 Meter. 1 unit sepeda motor Viar ditemukan di Jl. Simpang 4 PT. SHS sekitar 2 km dari lokasi penangkapan dan 1 unit sepeda motor beat ditemukan di Jl. Arah Desa Pepas sekitar 3 Km.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Montallat. (Redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.