Muara Teweh. Salah seorang warga inisial S warga Jambu, Kec. Teweh Baru. Barito Utara, Kalimantan Tengah dilapor ke Kepala Adat Desa Malawaken dan juga kepada Polres Barito Utara. (12/12/22)
Bagaimana tidak, menurut penuturan Harianja yang melaporkan oknum S, oknum S berperilaku preman kampung.
Menurut penuturan Harianja, Oknum S dilapor ke Kepala Adat Desa Malawaken karena S telah merusak portal dengan cara memotong motong kayu yang dibuat oleh Harianja.

“Sudah sering sekali saya membuat portal di lahan milik saya sendiri. Sebabnya S warga Jambu tersebut seenaknya, tanpa ijin memakai lahan saya untuk melintas ke kebunnya. Setiap saya menutup jalan, S selalu membuka dan merusak portal yang saya pasang. Bahkan saya pernah mencetak SKT tanah milik saya dalam bentuk baliho dan memasang di lahan saya. Itupun dirusak. Terakhir pada Minggu yang lalu, saya pasang portal kembali. Dia merusak dengan cara memotong motong Portal yang terbuat dari kayu. Potongan potongan kayu portal tersebut dipasang bendera putih. Saat saya pergi kekebun, saya kaget melihat bendera putih yang ditancap di tumbukan kayu portal. Saya mengira ada orang meninggal di dalam kebun Setelah saya tanya warga disekitar portal, warga mengatakan tidak ada yang meninggal. Nah ..kenapa ada bendera putih? ” Ujar Harianja heran.

Masih menurut penuturan Harianja, setelah saya sampai di rumah beberapa warga mendatanginya ke rumahnya di yang berada di kebun. Warga sangat marah melihat adanya bendera putih di lahan saya. Warga mengira bahwa Harianja lah yang memasang bendera putih itu.
“Ternyata memasang bendera putih itu adalah pertanda adanya kematian dan bila ada bendera putih dan ternyata tidak ada yang meninggal maka itu sangat pantang di lingkungan warga Desa Malawaken. Setelah warga tahu bahwa yang memasang bendera merah adalah S, warga sontak marah. Kenapa S berani memasang bendera putih di lahan milik orang? Ini keterlaluan, kata beberapa warga. Ada juga warga yang menyampaikan bahwa arti bendera putih adalah ancaman kematian kepada seseorang. Dan warga pun mendorong saya untuk melapor kepada Ketua Adat Desa Malawaken, bapak Sudarmansyah. Saya sudah melapor ke beliau” terang Harianja kesal.
Harianja juga menambahkan bahwa dia juga melapor ke polres Barito Utara.
“Urusan adat, saya wajib lapor kepada Kepala Adat, tindakan pengrusakan portal saya lapor ke polres. Saya berharap pihak pihak yang menerima laporan saya dapat segera memproses laporan saya. Kesemema menaan ala preman yang dilakukan oleh S biar berproses hukum.” Kata Harianja kesal.
“Kenapa dia semena mena terhadap tanah saya? Aneh bukan, kalau dia hendak ada jalan kekebunnya silahkan cari jalan lain atau beli tanah dan buat jalan sendiri. Bila hendak melintas dari lahan orang, etikanya minta ijin lah” kata Harianja kepada media ini sembari menambahkan watak arogan S.
“Dulu mereka buka ladang, tanpa ijin masuk melalui kebun sawit saya. Bahkan menuju kebunnya, mereka merusak beberapa kelapa sawit sawit saya. Mereka membangun pondok, mereka mencuri bambu dari kebun saya. Saya waktu itu telah menegurnya agar jangan semena mena. Dan ternyata sifat itu keterusan sampai sekarang. Bahkan mereka membuat jalan sendiri dengan mencangkul lahan milik saya menjadi jalan kekebun mereka. Saya ingin nyaman hidup dan berkebun diatas lahan milik saya. Bagaimana bila dia dipihak saya? ” Ujar Harianja heran.
“Saya mendengar ada oknum polisi yang bertugas di polres Barito Utara yang terkesan membekingi oknum S. Sebab saya pernah di telp oknum polisi tersebut untuk menemuinya di kantornya. Yang dibahas adalah Oknum S. Ironisnya, oknum polisi tersebut menyuruh saya ke Reskrim. Saya heran. Tidak ada undangan dari satreskrim Polres Barito Utara tapi saya di suruh ke Satreskrim. Saya ke Reskrim dan bertanya apakah kah saya ada diundang? Jawab mereka tidak ada. Ada apa?. Saya akan lapor dia ke Kapolres” kata Harianja kecewa dengan tingkah pola oknum oknum yang bergaya Preman.
Oknum S sebagai pihak yang dilaporkan oleh Harianja, belum dapat di konfirmasi.
Red/Tim