Resmi Terdaftar Nadalsyah dan Supian Hadi Di KPU Provkalteng, Tekad Membangun Kalteng
Palangka Raya – Pasangan bakal calon Gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nadalsyah atau akrab disapa Haji Koyem dan Supian Hadi (SHD) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada, Kamis (29/8/2024).
Pasangan bakal calon Gubernur dan calon wakil Gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) Kalimantan Tengah diantar dengan kesenian daerah di ikuti pengurus Partai pendukung Koyem- SHD dan simpatisan baik dari tokoh masyarakat, Agama dan tokoh dari berbagai suku menggiring mereka berdua.
Di KPU Kalteng Koyem SHD.
Di sela sela Pendaftaran ke KPU Kalteng juga turut hadir Luhut Sitompul dan didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng ini didampingi petinggi partai politik yang mengusung. Ada Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng Arton S Dohong, Sekretaris DPD PDIP Sigit Karyawan Yunianto, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalteng Awaludin Noor, dan petinggi Partai Hanura, dan Garuda.
H. Nadalsyah mengucapkan terimakasih kepada partai pengusungnya sebanyak lima partai politik. “Lima partai politik pengusung kami dengan perolehan suara 535 ribu jumlah suara, melebihi 25 persen jumlah pemilih,” kata Koyem akrab dipanggil.
Sementara dari mengatakan Supian Hadi bertekad bersama dengan Haji Koyem menjadikan Kalteng menjadi Provinsi yang modern, dengan berwawasan lingkungan.“ Tetap tidak menyampingkan nilai-nilai daerah kita, bisa menjadi sebuah daerah atau provinsi yang maju di Indonesia,” ungkap SHD.
“Kita harus membangun Kalteng seperti cita-cita Soekarno. Kita harus membangun Kalteng seperti keinginan Gubernur pertama Kalteng Tjilik Riwut sampai gubernur sekarang H. Sugianto Sabran. Semua gubernur saya yakin punya keinginan yang baik untuk Provinsi Kalteng,” tandas SHD
Penyerahan berkas ketua DPD PDI-P Ketua KPU Provkalteng Alhamdulillah saya juga mendapatkan restu dari Pak Sigit. Jadi saya sangat-sangat berterima kasih karena telah diberikan kesempatan dan saya akan memanfaatkan kesempatan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalimantan Tengah, Sastriadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Koyem dan SHD. Di mana berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Bawaslu Kalteng, bahwa suara Koyem dan SHD di atas batas minimal suara, yakni 10 persen atau 16 ribu.
“Selanjutnya pasangan calon Koyem dan SHD tinggal melakukan proses pemeriksaan kesehan yang dilakukanndi RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya,” demikian Sastriadi(red)