RSUD dr Doris Sylvanus Ditetapkan KPU Kalteng Sebagai Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Calon Pilkada
PALANGKA RAYA, – RSUD dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya telah ditetapkan oleh KPU Kalteng sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon peserta Pilkada.
Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Ady Fraditha, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan di RSUD ini diikuti oleh peserta dari 9 kabupaten, 1 kota, dan 1 provinsi.
“Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat melakukan pemeriksaan di tempat lain, bukan di RSUD dr Doris Sylvanus,”Katanya kepada awak media di RSUD dr Doris Sylvanus, Jumat (30/8/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September, mencakup pemeriksaan fisik, mental, dan narkotika. Setiap calon menjalani pemeriksaan selama 270 menit.
“Beberapa yang akan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan setelah pendaftaran, sesuai aturan, dan harus selesai sebelum 2 September. Hasil pemeriksaannya akan diumumkan pada 3 September sesuai petunjuk teknis KPU,”tandasnya. (Red)