Sadis, Dugaan Tindak Pidana Trafficking Terjadi Di Barut. Anak Dibawa Umur Dan Diduga Mengalami Ketebelakangan Mental Dijual Ke Warung Remang Remang

oleh -783 views
oleh

Ketua AJV Barut : “minta kasus tersebut diusut tuntas”

Anak Y (16) di bawa dari rumah N ibu korban warga desa Kemawen, Kec. Montallat, Kab. Barut. Kalteng (Kamis 09/12/21)

N berkenalan dengan Mama Lambang karena Mama Lambang datang kerumah N untuk maksud minta ijin membawa anaknya (Y) ke Bohot.

“Dia (Mama Lambang) saya tidak kenal pak. Dia datang kerumah saya karena sebelumnya dia datang ke rumah salah satu warga Desa Kemawen. Kebetulan malamnya anak saya nginap di rumah warga tempat Mama Lambang juga nginap. Mama lambang berkenalan dengan anak saya Paginya mama Lambang dengan anak saya datang kerumah saya. Mama lambang meminta ijin agar saya memberikan anak saya dibawa kerja ke Buhot (Kec.pujon. Kab.Kapuas. Kalteng). Kerja di warung untuk kerja cuci piring” terang N ibu korban Y terbata bata sambil menahan air matanya.

N ibu Korban Y, “Kami minta keadilan”

“Dua tiga hari setelah anak saya dibawa Mama Lambang, tidak pernah ada kabar. Nomornya tidak pernah aktif. Kemudian saya ambil keputusan untuk mencari anak saya” tambah N sambil menghapus matanya

“18/21/21, saya berangkat naik klotok dari Kemawen menuju Bubot. Saya tidak ketemu Mama Lambang yang bawa anak saya. Saya dapat anak saya ternyata di salah satu warung milik mama Joni. Disinilah pengakuan anak saya di paksa melayani laki laki. Sementara anak saya masih 16 tahun pak. Mama lambang janji ke saya memberi pekerjaan ringan saja seperti cuci piring, tapi kenyataan tidak. Kejam pak. Setelah saya menemukan anak saya, saya minta ijin kepada pemilik warung, pemilik warung memberi ijin anak saya kubawa pulang bila saya membayar 1.250 Ribu sebagai tebusan. Saya tidak punya uang pak sampai kemudian aku telp Bapak Kapolsek Montallat, baru anak saya diberi ijin kubawa pulang. Tega sekali mereka. Anak dibawa umur dan anak saya ada kekurangan mental, mereka tega jual anak saya pak. Mohon pak polisi bantu keadilan untuk anak saya” kisah N pedih di kantor Aliansi Jurnalis Video Kab Barut (24/12/21).

Bung Harianja (Ketua AJV Barut) “saya minta kepada Kepolisian kasus tersebut segera di tuntaskan”

N ibu korban menambahkan “Setelah pulang dari sana (Buhit), saya sudah melaporkan kejadian yang menimpa anakku ke Polsek Montallat pak, semoga cepat di proses hukum”

Y (16) korban dugaan Trafficking kepada media ini menyampaikan pengalamannya saat berada di warung tempat dia tinggal selama 8 hari.

“Saya setelah dibawa Mama Lambang ke warung ibu Joni, saya dibawa oleh anak perempuan Bu Joni ke dokter untuk suntik. Dua hari setelah suntik KB itu pak, saya dipaksa melayani laki laki. Laki pertama dan kedua saya tolak. Laki laki itu melapor ke Bu Joni. Bu Joni marah ke saya. Bu Joni bilang aku harus layani tamu. Biar uangku banyak. Tapi dihari yang berbeda laki laki ketiga memaksa saya pak. Saya awalnya menolak. Tapi aku dipaksa dan diancam kalau laki laki itu sudah bayar ke Bu Joni. Saya tidak bisa berbuat banyak pak, akhirnya saya disetubuhi. Laki laki itu menyodorkan uang 300 ribu ke saya. Besoknya saya minta pulang ke Bu Joni. Tapi kata Bu Joni, harus ada ijin dari Mama Lambang yang mengantar saya ke Warung Bu Joni. Malamnya kembali ada laki laki masuk ke kamar saya dan memaksa saya melayani nafsunya pak. Setelah selesai, laki laki itu menyodorkan uang 400 ribu. Hingga ibu saya datang menjemput saya pak” tutur Y sedih.

Semoga menjadi perhatian pemerintah khususnya institusi kepolisian Bagar kasus dugaan Trafficking tersebut segera di usut tuntas.

** media ini belum konfirmasi kepada pihak instansi terkait dan nama nama yang disebut Ibu korban dan korban Y

Tim

No More Posts Available.

No more pages to load.